Welcome Message

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 36-40


Berikut ini adalah rekaman kajian dari pembahasan kitab Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan (Tafsir as-Sa'di) buah karya dari Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di. Kajian disampaikan oleh Ustadz Mudrika Ilyas, Lc. (Mudir Ponpes Al-Ma'had Setu - Bekasi).
Kajian ini rutin diselenggarakan setiap hari Sabtu ba'da Maghrib di Masjid An-Nashr, Bintaro Jaya Sektor 5, sebelah barat kampus STAN Jakarta.
Kajian ini disampaikan pada tanggal 1 Februari 2014.

Silakan download pada tautan yang tersedia di bawah ini atau klik di sini.
Intisari Kajian :
Q.S. Al-Maidah : 36
إِنَّ    الَّذِينَ    كَفَرُوا۟    لَوْ    أَنَّ    لَهُم    مَّا    فِى    الْأَرْضِ    جَمِيعًا    وَمِثْلَهُۥ    مَعَهُۥ    لِيَفْتَدُوا۟    بِهِۦ    مِنْ    عَذَابِ    يَوْمِ    الْقِيٰمَةِ    مَا    تُقُبِّلَ    مِنْهُمْ    ۖ    وَلَهُمْ    عَذَابٌ    أَلِيمٌ    ﴿المائدة:٣٦ 
Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang dibumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebusi diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih.


إِنَّ    الَّذِينَ    كَفَرُوا۟
Orang-orang kafir yang dimaksud adalah dari Bani Isroil , ketidaksiapan mereka akan kedatangan Rosululloh Sholallahu 'alaihi wassalam. Mereka menyombongkan diri dengan menganggap mereka umat paling unggul dan merendahkan umat yang lain sehingga mereka tidak mau tunduk kepada Muhammad Sholallahu ' alaihi wa salam meskipun mereka tahu kalau Rosululloh adalah orang yang benar.

Ayat ini merupakan bantahan telak kepada orang-orang yahudi di Madinah sebagaimana bantahan Allah kepada mereka pada Ali imron ayat: 24 :
ذٰلِكَ    بِأَنَّهُمْ    قَالُوا۟    لَن    تَمَسَّنَا    النَّارُ    إِلَّآ    أَيَّامًا    مَّعْدُودٰتٍ
"Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali
beberapa hari yang dapat dihitung......".

Juga sebagaimana klaim mereka dalam surat Al-baqarah: 111
وَقَالُوا۟ لَن يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوْ نَصٰرَىٰ ۗ
"Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani....."
Di dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa mereka (orang kafir yahudi dan Nasrani) pasti masuk neraka walaupun mereka hendak menebus dengan mereka dengan harta sebanyak apapun. Ayat ini semakin menyakinkan para sahabat Nabi shollallahu 'alaihi wa salam terkait syubhat yang dilontarkan kepada mereka, dan sekaligus menegaskan bahwa urusan surga dan neraka bukan masalah etnis.

Al-Maidah Ayat 37:

يُرِيدُونَ    أَن    يَخْرُجُوا۟    مِنَ    النَّارِ    وَمَا    هُم    بِخٰرِجِينَ    مِنْهَا    ۖ    وَلَهُمْ    عَذَابٌ    مُّقِيمٌ    ﴿المائدة:٣٧ 
"Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal."

   وَمَا    هُم    بِخٰرِجِينَ    مِنْهَا   

Dalam Bahasa Arab kalimat (jumlah Ismiyyah) lebih memberikan makna penekanan/penegasan bahwa mereka (orang yahudi) tidak akan keluar dari neraka.
Berbeda penekanan semisal disebutkan Allah dengan susunan: وَلَايَخْرُجُوْنَ مِنْهَا                        
Sebagaimana bentuk jumlah ismiyyah juga terdapat dalam firman Allah pada Surat Al kafirun:
وَلَآ    أَنتُمْ    عٰبِدُونَ    مَآ    أَعْبُدُ
Mereka (pemimpin kafir Quroisy Mekah) telah divonis oleh Allah bahwa mereka tidak akan beriman.
Di Akhir ayat 37 Q.S. Al-Maidah ditutup oleh Allah dengan perkataan:
وَلَهُمْ    عَذَابٌ    مُّقِيمٌ
Mereka pasti akan mendapat adzab yang kekal (menetap).

Ikhwah fillah,
Tafsir dari ayat ini dari golongan kaum muslimin terbagi menjadi 3:
  1. Pendapat Ulama Salaf (para pendahulu dari para Sahabat) maka nasib para pelaku dosa besar selama muslim dan tauhidnya benar maka tergantung Allah , bisa jadi Allah mengampuni  ataupun tidak (dimasukkan neraka dulu tapi suatu saat dientaskan dari neraka)

  1. Ayat ini (Al-Maidah:37) dipergunakan oleh kaum khowarij sebagai dalil bahwa pelaku dosa besar akan berada di dalam neraka selamanya. Ditambah lagi dengan dalil Firman Allah dalam Q.S. Al-Maidah ayat 44
وَمَن    لَّمْ    يَحْكُم    بِمَآ    أَنزَلَ    اللَّـهُ    فَأُو۟لٰٓئِكَ    هُمُ    الْكٰفِرُونَ    ﴿المائدة:٤٤
"…...Barang siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah maka mereka adalah orang-orang yang kafir"
Sehingga mereka berani mengkafirkan pemerintah dengan alasan masih mengadopsi hukum barat atau orang yang di legislatif dianggap kafir karena masih menggunakan sistem demokrasi, dan lain sebagainya.
Firqoh ( golongan ini sudah ada sejak terbunuhnya Ustman r.a dan mereka khuruj-->keluar dari kepemimpinan khilafah islamiyyah), dalih mereka ini dibantah oleh Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu dengan perkataan: "Apakah kalian tidak mengerti bahwa dalil ini diturunkan oleh Allah terkait / diperuntukan bagi orang-orang kafir Bani isroil yahudi dan Nasrani berdasarkan ayat sebelumnya
إِنَّ    الَّذِينَ    كَفَرُوا۟
Sehingga bertaubatlah ribuan dari mereka dan kembali kepada pendapat Ulama salaf.
Oleh karena itu penting bagi kita untuk selalu mengikuti metode kaum salaf yang mencari kebenaran bukan mencari pembenaran (العلم قبل القول والعمل =Ilmu mendahului perkataan dan perbuatan) 

  1. Sedangkan Kaum Murji'ah menganggap dosa tidak ada pengaruhnya selama dia orang islam dengan mengambil dalil tentang kemurahan Allah ( Allah Maha Pengampun, dsb.) serta mengesampingkan ayat tentang azab Allah. Sehingga penganut paham ini cenderung pluralisme dan sekuler, bersikap masa bodoh. Dan mengambil dalil sunah Nabi Sholallahu 'alaihi wa salam :
كل أماتي يدخلون الجنة.
           "Sesungguhnya seluruh umatku masuk surga." (H.R. Bukhori dengan derajat Shohih)
Mereka menganggap semua orang Islam masuk surga, padahal hadis ini masih ada lanjutanya.


Q.S. Al Maidah: 38-40

وَالسَّارِقُ    وَالسَّارِقَةُ    فَاقْطَعُوٓا۟    أَيْدِيَهُمَا    جَزَآءًۢ    بِمَا    كَسَبَا    نَكٰلًا    مِّنَ    اللَّـهِ    ۗ    وَاللَّـهُ    عَزِيزٌ    حَكِيمٌ    ﴿المائدة:٣٨ 
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Definisi Perbuatan Mencuri :
  • Pencuri yang mencuri barang yang tersimpan aman (dalam rumah/brankas/tempat aman lainya )
  • Mencapai Kadar Harta  / Nishob
Ulama berbeda pendapat batasan nilai harta yang diambil, sebagian ada yang mengatakan 1/4 dinar jika 1 dinar $USD 4x12.000 = Rp 48.000/4 = Rp 12.000 . Ada yang mengatakan 1 nishob zakat = 85 gram dan pendapat terakhir inilah yang rojih. Wallahua'lamu.

Bagian tangan yang dipotong serta batas potong tanganya:
  • Potong tangan Bagian kanan  --> berdasarkan hadist-hadist Nabi Shollalahu'alaihi wa salam secara dzohir menunjuk tangan kanan karena lazimnya juga pencurian menggunakan tangan kanan secara dzatnya.
  • Batas: (Pergelangan tangan sampai ujung jari)

Ashbabul Nuzul:
Di zaman Rosululloh Sholallahu 'alaihi wa salam ada seorang perempuan yang memang biasa mencuri suatu ketika tertangkaplah wanita tersebut kemudian para sahabat membawanya ke hadapan Rosululloh sholallahu 'alaihi wa salam. Kemudian Rosul memerintah untuk memotong tangan ( dengan langsung menunjuk tangan kanan) , setelah di Qishos wanita tersebut menghadap Nabi Muhammad Sholallahu 'alaihi wa salam dan bertanya," Apakah saya punya hak untuk bertobat?", Nabi menjawab,"Sejak Kamu telah dipotong tangan adalah sebagai bentuk tobatmu maka kamu seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibumu bersih dari dosa termasuk dosa yang lainya."
Perkataan Rosululloh ini sebagai dalil tidak hanya dosa mencuri yang diampuni oleh Allah tetapi semua dosa-dosa pelaku pencuri tersebut. Sebagaimana juga terjadi pada wanita yang berzina kemudian dirajam setelah melahirkan. Hal ini dikuatkan juga oleh firman Allah pada ayat berikutnya (Q.S. Al Maidah: 39)
فَمَن    تَابَ    مِنۢ    بَعْدِ    ظُلْمِهِۦ    وَأَصْلَحَ    فَإِنَّ    اللَّـهَ    يَتُوبُ    عَلَيْهِ    ۗ    إِنَّ    اللَّـهَ    غَفُورٌ    رَّحِيمٌ    ﴿المائدة:٣٩ 
"Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Al Maidah: 40
أَلَمْ    تَعْلَمْ    أَنَّ    اللَّـهَ    لَهُۥ    مُلْكُ    السَّمٰوٰتِ    وَالْأَرْضِ    يُعَذِّبُ    مَن    يَشَآءُ    وَيَغْفِرُ    لِمَن    يَشَآءُ    ۗ    وَاللَّـهُ    عَلَىٰ    كُلِّ    شَىْءٍ    قَدِيرٌ    ﴿المائدة:٤۰ 
"Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Ayat ini kembali menegaskan pembantahan akan Klaim Yahudi dan Nasrani bahwasanya tidak akan masuk surga kecuali Yahudi dan Nasrani dan bahwasanya kalaulah mereka masuk neraka maka hanya beberapa hari saja. Ayat ini juga berhubungan dengan Q.S. An Nisa ayat 48:
إِنَّ    اللَّـهَ    لَا    يَغْفِرُ    أَن    يُشْرَكَ    بِهِۦ    وَيَغْفِرُ    مَا    دُونَ    ذٰلِكَ    لِمَن    يَشَآءُ    ۚ    وَمَن    يُشْرِكْ    بِاللَّـهِ    فَقَدِ    افْتَرَىٰٓ    إِثْمًا    عَظِيمًا    ﴿النساء:٤٨ 
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar."
Jika Orang yang syirik mati dan belum sempat bertaubat di dunia maka dosanya tidak akan pernah Allah ampuni. Adapun Orang yang melakukan dosa besar selain syirik maka Allah mengatakan berkenan mengampuni dosa di bawah syirik bagi siapa yang Allah kehendaki. Ayat ini menegaskan bahwa madzab / pendapat ahlu sunnah wal jama'ah lah yang sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh Allah SWT bahwasanya pelaku dosa besar selain syirik maka bisa jadi Allah ampuni ataupun Allah tak ampuni maka terserah kehendak Allah SWT.
    وَاللَّـهُ    عَلَىٰ    كُلِّ    شَىْءٍ    قَدِير
Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maksudnya Allah dalam menetapkan / menghukumi suatu perkara tidak berdasarkan sentimen / tendensi suku, etnis, atau yang lainnya. Allah Maha Adil dan Allah Maha Penyanyang.
Tanya - jawab:
  1. Apakah korupsi termasuk pencurian? Karena secara kadar sudah memenuhi nishob.
Jawab: korupsi merupakan perbuatan mengambil barang milik orang lain yang bukan haknya sehingga secara umum termasuk ke dalam pencuri.
  1. Apakah tindakan menggunakan ATK (alat tulis kantor) yang digunakan secara pribadi kita gunakan di rumah bisa menjadikan kita tidak bisa masuk surga susah masih surga terkait hadist seseorang yang susah masuk surga hanya karena mengambil sebuah batang jarum ?
Jawab: hal ini memerlukan kehati-hatian yang mungkin kita anggap remeh tapi di sisi Allah merupakan sesuatu yang besar dan termasuk dosa maka tindakan preventif yang bisa kita perbuat adalah dengan meminta untuk dihalalkan karena bisa jadi kita tidak sengaja menggunakannya atau tidak ada niat untuk menjadikan kita kaya karena hanya selembar kertas atau bolpoin atau yang lainnya.





Copyright © Study Islam