Berikut ini adalah rekaman kajian pembahasan kitab Al-Kabair (76 Dosa Besar yang Dianggap Biasa) buah karya dari Imam Adz-Dzahabi. Kajian disampaikan oleh Ustadz Mudrika Ilyas, Lc. (Mudir Ponpes Al-Ma'had Setu - Bekasi)
Kajian ini rutin diselenggarakan setiap hari Sabtu ba'da Maghrib di Masjid An-Nashr, Bintaro Jaya Sektor 5, sebelah barat kampus STAN Jakarta.
Rekaman kajian hari Sabtu, 12 Februari 2011
Dosa Besar nomor 39 : Banyak melaknati
Dosa Besar nomor 40 : Mengkhianati pemimpin
Dosa Besar nomor 41 : Mempercayai dukun dan ahli nujum
Daftar pertanyaan dalam sesi tanya jawab kajian ini (secara ringkas) :
1 Kalau ada ulama yang menghalalkan memakai dasi dan ada yang mengharamkan, apakah ini dianggap perpecahan? Tolong dijelaskan bagaimana yang dimaksud dengan perpecahan umat, apakah hanya sebatas tauhid dan aqidah saja atau ijtihadiyah juga termasuk?
2 Adakah tuntunan mengadakan do'a bersama? Saya lihat banyak mahasiswa yang mengadakan do'a bersama terutama menjelang ujian seperti sekarang ini.
3 Apakah larangan laknat hanya terbatas kepada manusia saja ataukah kepada semua makhluk Allah?
4 Orang tua saya mengambil anak angkat perempuan yang masih bayi. Bagaimana cara menjadikannya sebagai mahram bagi orang tua saya? Sementara Ibu saya tersebut sudah berusia lanjut.
5 Apakah benar dalam diri setiap manusia ada jin-nya? Tolong jelaskan bagaimana jin itu bisa masuk ke dalam tubuh manusia. Katanya kita tidak boleh di-ruqyah apakah itu benar?
6 Bagaimana hukumnya demo besar-besaran untuk menuntut mundur presiden seperti yang terjadi saat ini? Apakah ini termasuk berkhianat pada pemimpin? Bagaimana hukum menyindir presiden seperti misalnya pengumpulan koin untuk presiden?
7 Bagaimana jika kita sering berkata yang berbau laknat kepada orang lain? Namun, ini terjadi karena kebiasaan atau karena bercanda.