Welcome Message

Langkah Setan untuk Menjauhkan Penuntut Ilmu dari Ulama

Sebuah risalah singkat yang patut kita perhatikan dan renungkan bersama, akan arti pentingnya belajar ilmu agama langsung pada ahlinya.

Wahai para thullabul ilmi, waspadalah terhadap tipu daya setan ini:

Berguru hanya kepada buku (otodidak) sehingga kehilangan suri tauladan.

Ulama salaf terdahulu melarang orang yang hanya berguru kepada buku untuk mengajar dan berfatwa, sebagaimana mereka melarang belajar Al-Qur’an dari orang yang tidak pernah talaqqi (belajar langsung kepada guru).

Abu Zur’ah rahimahullah berkata: ”shohafi (orang yang hanya berguru kepada buku) tidak boleh berfatwa…” (Al Faqih wal Mutafaqqih, 2/97).

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: ”Barang siapa yang bertafaqquh dari perut buku ia akan menyia-nyiakan hukum.“ (Tadzkiratussaami’ wal Mutakallim, hal. 87).

Seorang penya’ir berkata :

Siapa yang mengambil ilmu dari mulut guru

Ia akan terhindar dari penyimpangan dan perubahan.

Dan siapa yang mengambil ilmu hanya dari buku

Maka ilmunya di sisi para ulama seperti tidak ada.


Dalam kitab Wafayatul A’yan (3/310) Al-Hafidz Ibnu ‘Asakir rahimahullah bersya’ir :

Jadilah engkau orang yang mempunyai semangat

Dan jangan bosan mengambil ilmu dari para ulama

Jangan engkau mengambilnya sebatas dari buku

Niscaya engkau akan terkena tashif dengan penyakit yang berat


Tergesa-gesa Mengajar Sebelum Menghasilkan Ilmu yang Cukup dengan Alasan Dakwah

Doktor Nashir al-‘Aql berkata: ”Diantara kesalahan yang harus diperingatkan dalam masalah fiqih adalah memisahkan dakwah dari ilmu, dan ini lebih banyak ditemukan pada pemuda, mereka berkata, ”berdakwah berbeda dengan menuntut ilmu“. Oleh karena itu, kita dapati para pemuda sangat memperhatikan amaliyah dakwah, bahkan memberikan semua kesungguhannya, akan tetapi ia sangat sedikit dalam menghasilkan ilmu syar’iat, padahal kebalikannya itulah yang benar, hendaklah ia menuntut ilmu dan bertafaqquh dalam agama, menghasilkan ilmu-ilmu syari’at kemudian baru ia berdakwah…” (Al Fiqhu Fiddiin, hal 58).


Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: ”Apabila orang yang dangkal ilmunya mengajar, ia akan terluput dari ilmu yang banyak “. (Fathul Bari, 1/166).

Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata: ”Orang yang bertanya tidak boleh bertanya kepada orang yang jawabannya tidak bisa dianggap dalam syari’at, karena sama saja ia menyandarkan kepada orang yang bukan ahlinya, dan ijma’ ulama tidak membenarkan sikap seperti itu, bahkan secara kenyataan tidak mungkin, karena orang yang bertanya kepada orang yang bukan ahlinya sama saja ia berkata kepadanya: ”Kabarkan kepadaku tentang apa yang engkau tidak ketahui! Dan saya akan menyandarkan urusanku kepadamu dalam perkara yang sama-sama kita tidak mengetahuinya “. Tentu orang seperti ini tidak termasuk orang-orang yang berakal, karena jika ia berkata kepadanya: ”Tunjukkan aku ke jalan menuju tempat si anu“. Sementara ia tahu bahwa orang yang ia tanya sama-sama tidak mengetahuinya, tentu ia dianggap orang gila. Maka urusan syari’at lebih tidak boleh lagi, karena ia berakibat kepada kebinasaan akhirat…” (Al-Muwafaqaat, 4/192-193).


Syaikh Salim berkata: ”Engkau lihat orang yang bodoh itu merasa kenyang dengan ilmu yang tidak diberikan padanya, lalu ia memposisikan dirinya sebagai tempat rujukan fatwa sehingga ia dikuasai oleh rasa ‘ujub, ia pun melecehkan para ulama besar, dan menganggap bodoh fatwa-fatwa mereka, maka ia menghalang-halangi manusia dari jalan Allah “. (Irsyadul Fuhul hal 359-360)



Fanatik Golongan dan Memberi Loyalitas Tidak di Atas Al-Qur’an dan As-Sunnah

Sebagian orang mendidik pengikutnya untuk memberi loyalitas hanya kepada jama’ahnya tanpa melihat kepada landasan cinta dan benci karena Allah, sehingga melecehkan ulama yang tidak setuju dengan manhaj mereka, bahkan mencibir dan menuduhnya dengan berbagai macam tuduhan, karena pondasi loyalitas dan permusuhan mereka hanya kepada jama’ahnya saja, mengenai mereka Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

“Tidak boleh bagi seorangpun menisbatkan diri kepada seorang syaikh, lalu ia memberikan loyalitas dan permusuhan di atasnya, justru hendaklah ia memberi loyalitas kepada setiap ahli iman yang bertaqwa dari semua ulama. Tidak boleh ia memberi loyalitas yang lebih kepada salah seorang dari mereka, kecuali jika ia mempunyai kelebihan iman dan ketaqwaan. Hendaklah ia mendahulukan orang yang Allah dan Rasul-Nya dahulukan, dan mengutamakan orang yang Allah dan Rasul-Nya utamakan “. (Majmu’ Fatawa, 11/512).

Beliau juga berkata: ”Barang siapa yang menjadikan seseorang sebagai pemimpin siapapun ia, lalu ia memberikan loyalitas dan permusuhan di atasnya dalam perkataan dan perbuatan orang tersebut, maka ia termasuk “orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan” (Q.S. Ar Rum: 32), dan apabila seseorang bertafaqquh dengan sebuah madzhab seperti pengikut para imam, maka ia tidak boleh menjadikan guru dan teman-temannya sebagai parameter yang ia memberikan loyalitas kepada orang yang sepakat dengannya dan memusuhi orang yang tidak sepakat dengannya”. (Majmu’ Fatawa, 20/8-9).

Pengaruh Pemikiran Barat yang Kacau

Kebebasan berpikir dan berekspresi menjadi alasan banyak para pemuda untuk berani berbicara dalam masalah agama dengan dugaan dan rekaan semata, mereka terpengaruh oleh pemikiran barat yang kacau sehingga mereka sangat berani berbicara dalam agama padahal mereka bukan ahlinya, mereka itulah yang disebut oleh Nabi sebagai ruwaibidhah dalam sabdanya :


سَيَأْتِيْ عَلىَ النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ يُصَدَّقُ فِيْهَا الكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا الأمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ, قِيْلَ : وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ ؟ قَالَ : التَّافِهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ العَامَّةِ.


“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang menipu, orang yang dusta dianggap jujur, dan orang jujur dianggap dusta, orang yang berkhianat diberi amanah dan orang yang amanah dianggap pengkhianat, dan akan berbicara Ruwaibidhah. Dikatakan: Apakah Ruwaibidhah itu? Beliau menjawab: ”Orang bodoh berbicara dalam perkara umum.“ (H.R. Ibnu Majah) [1]

Ironisnya, banyak orang berlomba-lomba terjun ke medan dakwah dari kalangan artis dan bintang film, mereka berbicara tentang agama sesuai dengan hawa nafsu dengan keilmuan mereka yang amat dangkal, kemudian diadakan lomba-lomba ceramah terutama bagi anak-anak, sehingga mereka dilatih untuk pandai bicara dengan tanpa ilmu, padahal para ulama terdahulu mendidik anak-anak agar menghasilkan dahulu ilmu yang banyak, menghafal Al Qur’an dan hadits dan duduk di majelis-majelis ilmu.


Tidak Memahami Hakikat Ulama

Sebagian orang memandang bahwa yang namanya ulama adalah yang memakai sorban dan gamis, pandai bersilat lidah disertai bahasa Arab yang fasih, atau kyai yang mempunyai pengikut yang banyak yang pintar baca kitab kuning, atau para penceramah yang bisa masuk televisi dan radio.

Ulama yang hakiki adalah ulama yang dalam pemahaman mereka terhadap al qur’an dan sunnah disertai amaliyah dalam kehidupan sehari-harinya.


Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: ”Tidak halal bagi seorangpun berfatwa dalam agama Allah kecuali orang yang berilmu tentang kitabullah, nasikh-mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya, ta’wil dan tanzilnya, makki dan madaninya dan apa yang diinginkan darinya. Kemudian ia mempunyai ilmu yang dalam mengenai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana ia mengenal Al-Qur’an. Mempunyai ilmu yang dalam mengenai bahasa Arab, sya’ir-sya’ir Arab, dan apa yang dibutuhkan untuk memahami Al-Qur’an, dan ia mempunyai sikap inshaf (adil) dan sedikit berbicara. Mempunyai keahlian dalam menyikapi perselisihan para ulama. Barang siapa yang memiliki sifat-sifat ini, silahkan ia berbicara tentang ilmu dan berfatwa dalam masalah halal dan haram, dan barang siapa tidak memilikinya maka ia hanya boleh berbicara tentang ilmu tetapi tidak boleh berfatwa “. (Shahih Faqih wal Mutafaqqih, hal 390).

Ulama bukanlah orang yang hanya mengikatkan diri pada satu madzhab tidak mau keluar darinya, karena sikap ini disebut oleh para ulama sebagai taqlid (ikut-ikutan), dan taqlid itu bukan ilmu, karena yang namanya ilmu yang berasal dari Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya.


Al Hafidz Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata: ”Definisi ilmu di sisi para ulama adalah, yang engkau yakini dan menjadi jelas bagimu, maka setiap orang yang yakin dan jelas berarti ia telah mengetahuinya. Atas dasar ini orang yang belum sampai kepada keyakinan dimana ia berpendapat hanya sebatas ikut-ikutan saja (taqlid), maka ia tidak berilmu tentangnya “. (Jami’ Bayanil ‘Ilmu 2/36-37) [2]


Imam As-Suyuthi rahimahullah berkata: ”Sesungguhnya muqallid (orang yang taqlid) tidak dinamai sebagai ulama “. [3]

_________________________________________
Footnotes:

[1] Sunan Ibnu Majah no. 4042, dan di-shahihkan oleh syaikh Albani dalam silsilah shahihah no. 1887

[2] Lihat Ilmu Ushul Bida’ hal. 176.

[3] Idem.


*********************************************************

Disarikan dari risalah singkat karya : Ustadz Abu Yahya Badrusalam
www.abuyahyabadrusalam.com
Copyright © Study Islam